Daftar Kegiatan Strategis Daerah Tahun 2025
Bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan 10 Kegiatan Strategis Daerah yang ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 000.7.6/Kep.88-Huk/2025 tentang Penetapan Daftar Kegiatan Strategis Daerah dalam APBD Tahun anggaran 2025 yang dapat diakses pada website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP pada tautan berikut https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D50
SK Bupati Penetapan Daftar Kegiatan Strategis Daerah Tahun 2025
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Kegiatan
UPTD Puskesmas Rajeg kembali melaksanakan kegiatan Kelas Ibu Hamil di Desa Rajeg sebagai salah satu ...
-
23 Jul 2026
Posyandu
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, UPTD Puskesmas Rajeg melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan ...
-
23 Jul 2026
Posyandu
UPTD Puskesmas Rajeg melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu Bina Lestari 6 Desa Lembangsari sebagai ...
-
23 Jul 2026
Posyandu
UPTD Puskesmas Rajeg melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu Merak 3 Desa Sukasari sebagai upaya ...
-
23 Jul 2026
Berita
Sebagai bentuk upaya perlindungan kesehatan masyarakat akibat dampak kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, ...